Sepuluh remaja pria dan wanita, 3 diantaranya masih berstatus siswi sebuah SMP swasta di Wonosari, digerebeg warga saat berada di rumah kosong di Desa Mulo, Wonosari Sabtu (09/04/2011) malam. Kuat dugaan, 3 siswi SMP itu melakukan pesta seks dan minuman keras, karena di lokasi tersebut warga menemukan sejumlah pakaian dalam dan sejumlah botol miras milik para pelaku.
Menurut Kepala Dukuh Mulo, Wasiran, peristiwa ini diketahui setelah muncul kecurigaan masyarakat sekitar terhadap aktivitas di sebuah rumah kosong. Beberapa orang berpasangan yang menggunakan motor datangi rumah itu. Warga kemudian melakukan pengintaian hingga berakhir pada penggerebegan.
Jika terbukti mereka melakukan perbuatan cabul, terlebih ada keterlibatan siswi SMP yang masih di bawah umur, mereka akan dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak (UUPA) No. 23 Tahun 2002," imbuhnya.
Ke-10 remaja yang diamankan polisi tersebut masing-masing Tri (20), Sjw (20) Ekw (20), Jam (20), Den (20) semuanya warga Mulo, Wonosari, And (19) warga Pracimantoro Wonogiri, Jawa Tengah, Ngat (20) warga Mulo. Sedangkan ketiga siswi SMP tersebut adalah Dik (16) warga Pulutan Wonosari, Brg (15) warga Jeruksari, Wonosari, dan gadis Cik (15) warga Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari. (Referensi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar